![]() |
Ilustrasi - Kumpulan merupakan wadah BTPN Syariah dalam memberdayakan masyarakat inklusi di berbagai daerah Indonesia. (Foto: BTPN Syariah) |
BTPN Syariah melayani masyarakat inklusi melalui Kumpulan atau yang disebut Pertemuan Rutin Sentra di mana dilakukan setiap dua minggu sekali. Dalam kumpulan, masyarakat inklusi tidak hanya diberikan akses keuangan seperti pembiayaan dan tabungan, melainkan juga akses pengetahuan. Dengan demikian, masyarakat inklusi juga senantiasa mendapatkan pengetahuan untuk terus tumbuh.
"Kumpulan menjadi wadah BTPN Syariah dalam memberdayakan dan mendampingi masyarakat inklusi, melalui pendampingan yang diberikan dalam kumpulan, kami berharap dapat membangun empat perilaku unggul (Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras dan Saling Bantu) sehingga mampu membuat mereka bertahan dalam situasi apapun,” ungkap Kepala Pembiayaan BTPN Syariah Area Kalimantan Selatan, Aprischila Septa Meisara dalam media briefing di Banjarmasin, Jumat (21/3/2025) lalu.
Bagi masyarakat inklusi yang ingin menjadi nasabah BTPN Syariah caranya mudah. Hal pertama yang dapat dilakukan adalah menghubungi petugas BTPN Syariah atau yang biasa disebut Community Officer di wilayah setempat atau menghubungi call center 1500300 untuk dihubungkan dengan karyawan di area tersebut.
Setelah itu, calon nasabah dapat langsung menghubungi petugas untuk mendaftar. Namun, perlu diingat bahwa calon nasabah harus mendapatkan izin suami bagi yang sudah menikah dan orang tua jika belum menikah.
Aprischila menjelaskan masyarakat inklusi akan mengikuti pelatihan dasar keanggotaan selama kurang lebih lima hari terlebih dahulu sebelum resmi menjadi nasabah di BTPN Syariah.
Dalam kegiatan tersebut, BTPN Syariah akan menjelaskan rinci mengenai model bisnis, hak dan kewajiban selama menjadi nasabah, dan berbagai pelatihan awal bagaimana cara membangun usaha yang berkelanjutan.
“Ada pelatihan dasar keanggotaan yang diberikan, sehingga calon nasabah akan paham pembiayaan yang diberikan oleh BTPN Syariah akan digunakan untuk apa, bagaimana cara mengelola dana agar tidak besar pasak daripada tiang, dan lain-lain. Semua ini akan diingatkan kembali setiap nasabah naik siklus atau pencairan pembiayaan berikutnya melalui pelatihan dasar keanggotaan,” ungkap Aprischila.
Selanjutnya, masyarakat inklusi yang ingin menjadi nasabah dan mendapatkan pembiayaan dari BTPN Syariah juga harus membuat atau tergabung dalam kelompok atau sentra minimal 5-10 orang dan mengikuti kumpulan dua minggu sekali.
“Pembiayaan yang diberikan BTPN Syariah dilengkapi dengan asuransi, sehingga jika terjadi apa-apa dengan nasabah, maka nasabah sudah di-cover oleh asuransi. Ketika suami meninggal lebih dulu dan istri masih menjadi nasabah BTPN Syariah, maka akan mendapatkan santunan kedukaan,” kata Aprischila.
Kehadiran nasabah dalam kumpulan menjadi sangat penting untuk memastikan nasabah mendapatkan proses pelatihan dan pendampingan dengan optimal serta manfaat berjenjang, selain itu kumpulan membuat hubungan ibu-ibu nasabah lebih solid dan kekeluargaan, sehingga saling mendukung satu sama lain dalam membangun usaha dan menggapai impian.
Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah, Ainul Yaqin menjelaskan BTPN Syariah merupakan satu-satunya bank syariah yang fokus memberdayakan masyarakat inklusi dengan memberikan akses keuangan, menyediakan layanan perbankan yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat, dan juga akses pengetahuan melalui program pemberdayaan yang berguna untuk mengembangkan usaha dan mencapai kehidupan yang lebih berarti.
"Bahwa ujungnya dalam proses bisnis BTPN Syariah adalah membangun perilaku unggul nasabah segmen ultra mikro, yaitu BDKS; Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu atau Solidaritas. Solidaritas tersebut akan terbangun menjadi daya tahan yang baik untuk menghadapi apapun kondisi komunitas secara bersama-sama. Dan semangat tersebut tentunya akan semakin tajam dengan meningkatnya kehadiran nasabah di kumpulan," jelas Ain.
"Dengan demikian, hadir di kumpulan adalah sebuah keharusan untuk mendapatkan semua akses yang diberikan oleh BTPN Syariah. Bayangkan bila perilaku unggul ini diterapkan oleh seluruh perempuan, ibu-ibu nasabah, pastinya akan tercipta perempuan-perempuan hebat di pelosok negeri," sambungnya.
Ia menambahkan, dalam akses keuangan nasabah tak hanya mendapatkan pembiayaan sebagai modal usaha, namun juga dilengkapi benefit lain berupa asuransi. Dengan demikian, ada uang santunan yang cair jika nasabah atau suami nasabah meninggal dunia dan dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan jangka pendek keluarga.
Dari sisi akses pengetahuan, BTPN Syariah memberikan berbagai pelatihan kepada nasabah inklusi, mulai dari cara mengelola keuangan dengan baik, membangun dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan, hingga menjaga kesehatan pribadi dan keluarga.
“Sekali lagi, BTPN Syariah percaya, bila perempuan berdaya maka keluarga berdaya, lingkungan sekitar berdaya, masyarakat luas bahkan Indonesia akan berdaya. Mari kita bersama ciptakan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti,” ucap Ain.
Sebagai informasi, BTPN Syariah telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp80 miliar kepada lebih dari 24 ribu nasabah yang merupakan masyarakat inklusi di Kalimantan Selatan sepanjang 2024. (Ray)
Berita