Berita

Breaking News

Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, 4 Wanita Nekat Jual Sabu Gegara Suami Nganggur

Foto istimewa
BIMA, kalseltoday.com - NR (25) nyaris menyusui anak perempuannya yang baru berusia satu tahun di ruang tahanan (rutan) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB). Musababnya, ibu menyusui (busui) itu nekat menjual barang haram untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga lantaran suaminya menganggur.

"Terpaksa (jual sabu) karena suami tak kerja," kata NR saat konferensi pers di Mapolres Bima Kota, Senin (7/4/2025).

NR menjual sabu baru beberapa bulan sebelum ditangkap polisi. 
Barang haram yang dijualnya berasal dari seseorang. NR mendapatkan komisi sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu per paket penjualan sabu.

"Kalau ada pesanan baru diambil. Setelah barang laku terjual baru diberikan imbalan atau komisi," imbuh perempuan asal Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, ini.

Selain NR, ada tiga busui yang ditangkap Polres Bima Kota karena nekat menjual sabu. Setali tiga uang dengan NR, mereka juga menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga karena suaminya menganggur.

"Kalau suami ada pekerjaan dan penghasilan tak mungkin seperti ini," kata MR, busui lain dengan penuh sesal.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, mengatakan sebanyak 57 orang ditangkap dalam pengungkapan 42 kasus narkoba dalam tiga bulan terakhir. Delapan dari 57 orang yang ditangkap adalah perempuan dan empat di antaranya berstatus busui.

"Terhadap status empat orang ibu menyusui ini, kami terapkan sebagai tahanan kota," kata Didik.

Penerapan tahanan kota terhadap empat busui karena beberapa faktor. Salah satunya adalah faktor kemanusiaan. Selain itu, Polres Bima Kota hingga kini belum memiliki tahanan khusus bagi busui.

"Proses penanganan hukum bagi empat ibu menyusui ini kami sesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tegas Didik.

Terlebih, jelas Didik, rutan Polres Bima Kota sudah melebihi kapasitas. Masalah itu telah dikoordinasikan dengan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Bima untuk menitipkan sejumlah tahanan, terutama yang sudah siap menjalani persidangan.

"Saat ini tahanan kasus narkotika di Polres Bima Kota ada sebanyak 75 orang dengan rincian 63 laki (dan) 12 perempuan. Belum lagi kasus kriminal lainnya," jelas Didik. (red)
© Copyright 2022 - Kalsel Today