Berita

Breaking News

Polsek Banjarmasin Selatan Amankan Pria Bersenjata Tajam di Kelayan Tengah


BANJARMASIN, kalseltoday.com - Jajaran Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin resmi di Jalan Kelayan B Gg. Setia Rahman, Kelurahan Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 22.15 WITA.

Tersangka yang diketahui berinisial FF alias AB (44), warga Jalan Muhajirin VI, Pekauman, diamankan saat petugas Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin sedang melaksanakan patroli rutin. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bilah senjata tajam, yaitu sebilah keris dengan panjang sekitar 21 cm dan sebilah pisau belati dengan panjang sekitar 17 cm. Kedua senjata tersebut disembunyikan di pinggang tersangka.

"Saat petugas menghampiri pelaku yang berada di tepi jalan, petugas melakukan penggeledahan badan dan ditemukan dua senjata tajam di pinggang pelaku," ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan melalui keterangan tertulisnya.

Tersangka mengakui bahwa kedua senjata tajam tersebut adalah miliknya. Ia kemudian diamankan dan barang bukti disita untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Banjarmasin Selatan.

FF dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa izin resmi, karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tegas Kapolsek. (Tim)
© Copyright 2022 - Kalsel Today