Berita

Breaking News

Polairud Polres Kotabaru Press Release Kasus Penanganan Descurative Fising


KOTABARU, kalseltoday.com - Satpolairud Polres kotabaru melaksanakan Press Release terkait ungkap kasus penanganan perkara tindak pidana descurative fising. Pres realse dipimpin langsung Wakapolres kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar didampingi Kasat Polairud AKP Shoqif dan jajarannya maupun para awak media kotabaru, bertempat di ruang loby Polres kotabaru, Selasa (18/03/2025). 

Wakapolres kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar menyampaikan,  Kegiatan yang menjadi atensi pimpinan terkait maraknya kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan kabupaten kotabaru , dengan menggunakan alat tangkap yang tidak memenuhi syarat atau mengunakan descurative fising. 

Dalam hal ini, Kasat Polairud bersama anggotanya pada hari jumat 7 maret 2025 telah berhasil mengamankan barang bukti yaitu 7 unit kapal nelayan dari Tanbu , kemudian diamankan nya juga 7 alat tangkap, kemudian ada barang bukti hasil tangkapan jenis ikan sebanyak 5 ton, kejadian nya di wilayah peraian Pudi kecamatan kelumpang utara kabupaten kotabaru pada pukul 16.00 wita. 

Kemudian Satpolairud mengamankan beberapa orang yang saat ini status nya menjadi tersangka dengan pasal dugaan 85 Jo pasal 9 undang undang RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas undang undang (UU) nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. Dalam pasal ini ancaman hukuman nya diancam minimal 5 tahun penjara," ujarnya

Agus Rusdi Sukandar " menambah kan, 
perlu disampaikan kepada seluruh warga masyarakat kabupaten kotabaru khusus nya yang tinggalnya di perairan pesisir laut untuk menjaga kelestarian lingkungan tetap menjaga lingkungan baik itu dalam mencari ikan maupun memelihara ikan di laut maupun di sungai, himbauan nya akan nanti kami tindaklanjuti dalam kegiatan baik bakti sosial jajaran polsek maupun kegiatan lainnya sinergitas dengan intansi terkait karena ini menjadi perhatian khusus dari direktorat Polda Kalsel ," terangnya. (Siti Rahmah)
© Copyright 2022 - Kalsel Today