Berita

Breaking News

Oknum TNI AL Diduga Lakukan Pembunuhan Bercencana kepada Jirnalis, ini Kata Kuasa Hukum Juwita


BANJARMASIN, kalseltoday.com - Jurnalis Banjarbaru, Juwita (23) tewas diduga dibunuh anggota TNI AL, Jumran. Bahkan kuasa hukum Juwita, M Pajri menyebut itu sebagai kasus pembunuhan berencana.

Menurut Pajri, rencana pembunuhan Juwita terbukti mulai dari Jumran yang memesan tiket pesawat atas nama orang lain dari Balikpapan ke Banjarmasin.

"(Pembunuhan) berencana dalam hal eksekusinya, dari mau berangkat beli tiket pesawat pakai nama orang lain," kata Pajri, Sabtu (29/3/2025).

Pajri juga menuturkan hingga saat ini baru ada satu terduga pelaku. Jumran disebut tidak dibantu oleh siapapun saat melakukan pembunuhan.

Ia menyebut kasus pembunuhan Juwita diperkuat adanya bukti dari kedokteran yang menyatakan bahwa Juwita tewas dibunuh. "Dari hasil autopsinya sudah terang benderang bahwa dibunuh," sebutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengungkapkan berkas milik terduga pelaku sudah diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin. "Berkas tersebut sudah diserahkan ke Pom Lanal Banjarmasin beserta barang bukti," ungkapnya.

Menurut Adam, penyidikan kasus tersebut akan dilanjutkan Pom Banjarmasin. Terkait motif, jumlah dan identitas pelaku masih dalam pendalaman.

Sumber : detik.com
© Copyright 2022 - Kalsel Today