BANJARMASIN, kalseltoday.com - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menindaklanjuti laporan kasus pencabulan yang dilakukan guru estrakulikuler di salah satu Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) di Banjarmasin, Kamis, (20/02/2025)
Pelaku RMS (30) sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu untuk korban pencabulan tersebut berjumlah 7 orang.
Sebelumnya Sat Reskrim Polresta Banjarmasin menerima laporan pertama dari kasus tersebut dengan jumlah korban 3 orang.
Kemudian laporan kedua ada dengan jumlah korban 4 orang. Jadi sementara tolong korban pencabulan yang dilakukan RMS berjumlah 7 orang. (Tim)
Berita