JAKARTA, kaseltoday.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar LPG 3 kg tetap bisa dijual oleh pengecer. Presiden, kata Dasco, menginstruksikan hal itu pada Senin malam, (03/02/ 2025).
Menurut Dasco, pengecer-pengecer LPG 3 kilogram itu akan dijadikan sub pangkalan. Nantinya, kata dia, akan ada regulasi untuk mengatur agar harga tidak mahal di kalangan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengatakan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kilogram di tingkat pengecer dan hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina mulai 1 Februari 2025 bertujuan untuk memastikan LPG 3 kilogram tidak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Bahlil menyampaikan bahwa lahirnya regulasi tersebut bermula dari laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM terkait penyaluran LPG 3 kg (gas melon) yang tidak tepat sasaran, mengingat gas melon tersebut merupakan subsidi dari pemerintah.
Selain itu, kata Bahlil, ada juga temuan terkait banyaknya pengecer yang menjual gas melon di atas HET yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sumber : tempo
Berita