Berita

Breaking News

Polsek Kertak Hanyar Berhasil ungkap Kasus Curanmor di Masjid Nurul Qomar


BANJAR, kalseltoday.com – Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di parkiran depan Masjid Nurul Qomar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Pelaku, MA (33), ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak Kepolisian.

Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat melalui Kapolsek Kertak Hanyar mengungkapkan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Senin (27/01/2025) sekitar pukul 16.15 WITA. Korban, RD (59), seorang pegawai negeri sipil, melaporkan kehilangan sepeda motor Suzuki Shogun yang diparkir di depan masjid saat melaksanakan salat Ashar," ungkapnya, Kamis (06/02/2025)

“Setelah korban selesai shalat dan keluar dari masjid, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.5,5 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Kertak Hanyar,” jelas Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu (05/02/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Masjid Al-Munawarah, Jalan A. Yani Km 7,3 Kecamatan Kertak Hanyar. Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri motor korban. Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun, STNK, BPKB, dan satu jaket hitam telah diamankan di Polsek Kertak Hanyar untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.

Polres Banjar mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda guna menghindari tindak kejahatan serupa. (***)
© Copyright 2022 - Kalsel Today