Berita

Breaking News

BKAD Kecamatan Lampihong Balangan Laksanakan Fokus Grub Discussion Guna Tingkatkan Kapasitas RT/RW dan Kepala Kewilayahan Pemerintah Desa


BANJARMASIN, kalseltoday.com - BKAD (Badan Kepegawaian Antar Desa) Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan telah melaksanakan Fokus Grub Discussion (FGD) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas RT/RW dan Kepala Kewilayahan Pemerintah Desa Se - Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan. Acara ini berlangsung di Banjarmasin, tepatnya di Royal Jelita Hotel, pada Minggu, (23/02/2025) dan dihadiri oleh RT/RW Sekecamatan Lampihong Kabupaten Balangan. 


Sebanyak 93 RT/RW dari 27 desa turut serta dalam acara ini, melibatkan para kepala desa dan kepala wilayah dengan jumlah peserta mencapai 147 orang. 

Narasumber dalam acara ini antara lain Hakim.S.Pd, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Dan Ekonomi Desa (DP3APPKBPMD) Kab.Tabalong, serta Ketua BKAD Kecamatan Lampihong, Sahmadi. 

Ketua BKAD Kecamatan Lampihong, Sahmadi, menekankan pentingnya agar seluruh ketua RT/RW di Kecamatan Lampihong meningkatkan kinerja mereka dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Sahmadi, mengatakan dengan kegiatan FGD hari di harapkan seluruh ketua RT/RW di Kec.Lampihong bisa meningkatkan Kinerjanya.

"Bisa memberikan pelayanan yang sebaik baiknya kepada masyarakat." Pungkas Sahmadi.

Sementara itu, Hakim.S.Pd, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Nasyarakat Dan Ekonomi Desa (DP3APPKBPMD) Kabupaten Tabalong berharap bahwa dengan kegiatan Forum Grub Discussion (FGD), kapasitas RT/RW dan Kepala Kewilayahan Pemerintah Desa Se - Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan dapat ditingkatkan. 

Hakim, juga mengatakan pentingnya adanya peraturan desa tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam menjalankan tugas dan fungsi dari LKD tersebut. 

"Kami berharap kepada seluruh desa di Kecamatan Lampihong untuk bisa membuat peraturan desa tentang lembaga kemasyarakatan desa atau LKD," kata Hakim.

Kata Hakim, LKD itu sangat penting dalam rangka memberikan payung hukum atau regulasi terkait tugas dan fungsi dari LKD tersebut.

"Di Kabupaten Balangan sudah ada sekitar 64 desa yang sudah membuat peraturan desa tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa." Jelasnya lagi.

Menurutnya, sudah ada sekitar 64 desa di Kabupaten Balangan yang berhasil membuat peraturan desa tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, termasuk 11 desa di Kecamatan Lampihong. 

Hal ini selaras dengan aturan yang diatur dalam Pemendagri No 18 Tahun 2018.

Dengan adanya kegiatan FGD ini, diharapkan para pengurus RT di Kecamatan Lampihong dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam memajukan masyarakat dan memperkuat struktur pemerintahan desa. 

Semoga hasil dari acara ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat desa di Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan. (@tim)
© Copyright 2022 - Kalsel Today