Berita

Breaking News

Bawa 2 Paket Sabu Seorang Pria dlDitangkap Sat Res Narkoba Polres Batola


BATOLA, kalseltoday.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Barito Kuala (Batola) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Wilayah Kec. Bakumpai Kab. Batola pada (11/2/2024)

Dalam pengungkapan kasus tersebut 1 orang pelaku berhasil ditangkap di pinggir Jalan Desa Balukung Dekat penyeberangan Very Kec. Bakumpai Kab. Batola, ujar Kapolres Batola Akbp Anib Bastian, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Iptu Marum.

Seorang Pelaku yang berhasil ditangkap dengan Inisial MD, 44 Th, laki-laki, warga Desa Belandean Kec. Alalak Kab. Batola, MD ditangkap, ketika sedang duduk di kendaraan sedang menunggu seseorang.

Tim Opsnal Sat Narkoba yang telah mendapatkan informasi dari warga masyarakat dan melakukan penyelidikan dengan observasi setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, Petugas yabg melihat seorang yang mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap seorang yang diketahui berinisial MD, dalam penggeledahan badan petugas menemukan sebanyak 2 Paket sabu diantaranya 1 Paket Sabu ditemukan di tas di bungkus tisue dalam sebuah kotak rokok dan 1 paket sabu yang terbungkus Masker di dalam tas.

Pengungkapan kasus Narkoba tersebut, berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa dekat Very penyeberangan sering transaksi Narkoba


Dari pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil menyita menyita Barang Bukti dari pelaku MD diantaranya 2 paket Sabu dengan rincian 1 paket sabu dengan berat kotor 4,82 gram ( berat bersih 4,59 ) gram, 1 ( satu ) paket serbuk kristal yang diduga narkotika gol I jenis sabu dengan berat kotor 0,73 gram ( berat bersih 0,53 ) gram, 1 buah sepeda Motor Honda Beat,1 buah HP Merk INFINIX HOT 40i, 1 buah bekas kotak rokok excel clik, 2 lembar masker dan barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polres Batola, Iptu Joko Sunarwan, S.H., M.M., mengatakan bahwa 
Pelaku insial MD di diproses secara hukum di kantor Sat Res Narkoba Polres Batola. dengan persangkaan Tindak Pidana Narkotika sebagimana di maksud dlm Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Ttg. Narkotika. (Tim)
© Copyright 2022 - Kalsel Today