![]() |
DR. H. Ahyar Wahyudi, S.Kep. Ns., M.Kep., CISHR, FISQua, FRSPH, FIHFAA |
BANJARBARU, kalseltoday.com - Selamat pagi, siang, sore, dan malam bagi mereka yang masih menunggu kepastian, bagi para pelajar yang berjalan lebih jauh dari yang seharusnya, bagi para orang tua yang berharap bahwa janji bukan sekadar ilusi. Setiap kebijakan yang dirancang dengan niat baik haruslah berujung pada eksekusi yang nyata. Angkutan Pelajar Gratis (APG) di Banjarbaru adalah salah satu mimpi yang telah berulang kali digulirkan di ruang sidang, disebut dalam janji kampanye, dan dituliskan dalam dokumen pemerintahan, tetapi tetap berada dalam pusaran administrasi yang belum berujung. Kebijakan ini bukan hanya tentang mobilitas, tetapi tentang masa depan, tentang janji yang diberikan kepada mereka yang membutuhkan akses pendidikan yang lebih mudah dan layak. Namun, janji yang tak kunjung ditepati hanyalah beban yang semakin memberatkan pundak masyarakat.
Sejak awal, kebijakan APG di Banjarbaru telah menghadapi berbagai tantangan administratif. Mulai dari tarik-ulur negosiasi tarif antara Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pemerintah daerah, hingga lambannya proses penyelesaian nota kesepahaman (MoU) yang semestinya menjadi dasar hukum operasionalnya. Tarik-ulur ini tidak hanya membuang waktu, tetapi juga memperlihatkan lemahnya koordinasi antara pemangku kepentingan. Seperti yang ditegaskan oleh Weber (1922), birokrasi yang sehat harus mampu berjalan dengan aturan yang jelas dan efisiensi yang tinggi. Tetapi dalam realitasnya, justru hambatan teknokratis menjadi tembok yang menghalangi terwujudnya kebijakan ini.
Tak hanya itu, ketidakpastian kebijakan APG berdampak langsung pada anak-anak yang paling membutuhkan. Black (2022) dalam publikasi Scientific American menekankan bahwa hambatan akses transportasi bagi pelajar memiliki korelasi kuat dengan peningkatan angka putus sekolah. Sebuah kebijakan yang dirancang untuk membantu mereka yang rentan seharusnya menjadi prioritas, bukan sekadar proyek yang dipinggirkan akibat negosiasi yang tak berkesudahan. DPRD Banjarbaru, terutama Komisi III, telah menunjukkan ketegasan dalam mendesak eksekutif untuk segera menyelesaikan kebijakan ini. Namun, niat baik mereka harus diimbangi dengan kecepatan aksi dari instansi terkait agar perjuangan ini tidak hanya menjadi retorika politik yang berakhir tanpa hasil.
Keberhasilan sebuah kebijakan bukan hanya ditentukan oleh niat baik, tetapi oleh ketajaman eksekusi. Pemerintah daerah seharusnya belajar dari berbagai model implementasi kebijakan transportasi pelajar yang telah sukses di daerah lain. Kabupaten Banyuwangi, misalnya, telah menerapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan pelajar yang didukung penuh oleh anggaran daerah. Di Magetan, kemitraan dengan sekolah-sekolah memungkinkan sistem transportasi berbasis kuota, di mana anggaran dialokasikan langsung untuk pelajar yang benar-benar membutuhkan. Banjarbaru memiliki kapasitas untuk melakukan hal yang sama, bahkan lebih baik, dengan mengoptimalkan potensi anggaran yang tersedia dan membangun sistem transportasi yang berkelanjutan.
Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah penggunaan sistem tiket elektronik berbasis aplikasi yang memungkinkan verifikasi otomatis penerima manfaat. Selain meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, sistem ini juga memastikan bahwa subsidi tepat sasaran. Studi dari International Transport Forum (2023) menunjukkan bahwa sistem tiket digital mampu mengurangi biaya operasional hingga 25%, sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi layanan. Selain itu, dengan melibatkan operator transportasi berbasis komunitas yang telah beroperasi di Banjarbaru, beban biaya operasional dapat ditekan, dan efektivitas kebijakan ini dapat lebih terjamin.
Pendekatan lain yang perlu dipertimbangkan adalah model subsidi berbasis tingkat ekonomi. Tidak semua pelajar di Banjarbaru memiliki kebutuhan yang sama dalam hal transportasi. Dengan sistem yang fleksibel, subsidi dapat diberikan dalam skala bertingkat, di mana siswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan akses penuh terhadap APG, sementara mereka yang berasal dari keluarga dengan tingkat ekonomi lebih tinggi dapat membayar tarif yang lebih rendah dari standar komersial. Model ini telah diterapkan di beberapa negara Asia dan terbukti mampu menjaga keseimbangan antara ketersediaan anggaran pemerintah dan kesinambungan layanan transportasi.
Dalam menghadapi berbagai tantangan ini, tidak dapat disangkal bahwa Komisi III DPRD Banjarbaru telah menjadi penjaga harapan publik. Kejelian mereka dalam mengawal kebijakan ini menunjukkan bahwa masih ada sosok-sosok yang peduli pada kepentingan rakyat, yang memahami bahwa pendidikan bukan hanya soal ruang kelas, tetapi juga tentang bagaimana anak-anak dapat menjangkau tempat di mana mereka bisa belajar. Senator di DPRD Banjarbaru, dengan keberanian politiknya, telah menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan administrasi. Tetapi kerja mereka belum selesai. Keberanian harus dibarengi dengan ketegasan untuk memastikan bahwa setiap janji politik tidak berakhir di meja negosiasi yang tak berkesudahan.
Di penghujung tulisan ini, marilah kita mengingat bahwa sebuah kebijakan yang baik tidak diukur dari seberapa sering ia dibicarakan, tetapi dari seberapa cepat ia dapat diwujudkan. Seperti halnya perjalanan, sebuah tujuan tidak akan tercapai hanya dengan rencana, tetapi dengan langkah-langkah nyata yang terus dijalankan. Banjarbaru tidak membutuhkan lebih banyak alasan, yang dibutuhkan adalah tindakan. Karena pada akhirnya, janji yang terus tertunda bukanlah harapan, melainkan hutang yang semakin berat untuk dibayar. Biarkan Banjarbaru menjadi tempat di mana kebijakan tidak sekadar menjadi narasi, tetapi kenyataan yang membentuk masa depan yang lebih baik.
Oleh: DR. H. Ahyar Wahyudi, S.Kep. Ns., M.Kep., CISHR, FISQua, FRSPH, FIHFAA (Reviewer Jurnal PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik)
Berita