Dalam kesempatan ini, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Denny Juniansyah menyampaikan, dalam kurun waktu 2024 periode Januari - Desember 2024 Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru bersama Polsek jajaran Polres Banjarbaru telah melakukan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 195 kasus dengan 251 tersangka.
Sementara untuk barang bukti yang dimusnahkan yaitu :
- Sabu-sabu seberat 15 KG dan ekstasi sebanyak 244 butir.
- Happy fave sebanyak 4.000.570 butir dan
- Zenit sebanyak 2.172 butir
Turut memusnahkan barang bukti, Wali Kota Banjarbaru yang diwakili Asisten 1 Setdako Banjarbaru, Abdul Basid, Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizki Sukma Iskandar Putra, Ketua MUI Kota Banjarbaru, Norsyahid Ramli serta perwakilan dari unsur Forkopimda lainnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil dari dua kasus besar yang melibatkan tiga tersangka utama. Dalam kasus pertama, pada 8 November 2024, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial BIS di Jalan Simpati Ujung, Kelurahan Samsudir, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, dengan barang bukti sabu seberat 5,2 kg.
Pengembangan kasus ini membawa petugas ke Banjarmasin, tepatnya di Komplek Purna Sakti, di mana ditemukan barang bukti tambahan berupa 4,2 kg sabu, 31 butir ekstasi, dan 4.570 butir happy five.
Kasus kedua terjadi pada 19 Desember 2024 di Jalan Komplek Bukit Harapan Permai, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, di mana dua orang tersangka berinisial R dan MA diamankan bersama barang bukti 3 kg sabu.
Kepala Polres Banjarbaru, AKBP DODY , dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa total barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini adalah 12.686 gram sabu-sabu, 25 butir ekstasi, serta ribuan butir pil jenis happy five dan zenith. Pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman, yaitu dengan mencampurkan narkoba ke dalam blender yang telah dilengkapi dengan deterjen, serta memasukkannya ke dalam dandang besar untuk direbus bersama deterjen dan cairan pembersih lainnya.
“Pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Banjarbaru. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada dan mendukung upaya ini dengan meningkatkan kerjasama antara aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat,” ujar AKBP DODY
Pemusnahan narkoba ini juga menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah Banjarbaru dan sekitarnya. Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan memperkuat upaya pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut, juga dihadirkan perwakilan dari Pemerintah Kota Banjarbaru, Dinas Kesehatan, serta sejumlah tokoh masyarakat untuk menyaksikan proses pemusnahan yang dilakukan dengan prosedur yang ketat dan transparan.
Pihak kepolisian berharap, dengan adanya pemusnahan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba dan menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. (@tim)
Berita