BATOLA, kalseltoday.com, Satuan Reserse, Narkoba Polres Batola, berhasil ungkap peredaran Narkotika gol 1 Jenis Sabu di Wilayah Kec. Anjir Muara pada Rabu (15/1/2025) .
Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas Iptu Marum mengatakan pengungkapan Narkoba tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat adanya seorang pengedar Narkoba di Anjir Serapat baru, atas info tersebut segera d tindaklanjuti oleh Sat Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Batola Iptu Joko Sunarwan, S.H., M.M, bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, dilokasi sebagaimana yang di informasikan masyarakat tersebut, di sebuah rumah di desa Anjir serapat baru No. 11 Kec. Anjir muara, Kab. Batola.
Penyelidikan dilakukan dengan dengan observasi setelah mengetahui keberadaan pemilik rumah petugas melakukan penggeledahan rumah yang ditempati oleh pelaku berinisial R
Berkat kejelian dan kerja keras sampai tengah malam, petugas Saat melakukan penggeledahan di Rumah R petugas beehasil menemukan Narkotika yang diduga golongan 1 Jenis Sabu
"dirumah pelaku R ditemukan 36 ( tiga puluh enam ) paket serbuk kristal yang diduga narkotika gol I jenis sabu di dalam bekas wadah skincare, serta sendok sabu dari sedotan yang tergantung di dinding dapur rumah dan 1 (satu) pak plastik klip di sela-sela dinding dapur, Selanjutnya pelaku dan Barang bukti di amankan dan di bawa ke kantor satres narkoba polres batola untuk penyidikan lebih lanjut" terang Kasi Humas.
Dari pelaku R petugas berhasil menyita barang bukti diantaranya : 36 ( tiga puluh enam) paket serbuk kristal yang diduga narkotika gol I jenis sabu dengan berat kotor 9,94 gram ( berat bersih 3,46 ) gram, 1 ( satu ) buah HP , 1 ( satu ) buah wadah bekas skincare,
1 ( satu ) pak plastik klip kecil, 1 ( satu ) buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, 1 ( satu ) lembar plastik warna putih, sambungnya
Pelaku R menjalani proses hukum Pidana dipersangkakan dengan Undang- Undang No.35 tahun 2009 tentang Tindak Narkotika. (FR)
Berita