Gorontalo - Merasa Terhina Soal Isi Ceramah Korupsi saat Salat Jumat, Anak Kades Aniaya Iman Masjid
Seorang imam masjid dianiaya anak kades viral di media sosial. Pelaku merasa terhina soal isi ceramah yang disampaikan oleh imam masjid saat salat Jumat.
Adapun imam masjid itu ceramah tentang korupsi. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut).
Imam masjid sekaligus ustaz berinisial ARH apes dianiaya anak Kepala Desa (Kades) berinisial RPH setempat pada Jumat (27/12/24).
Pengacara korban, Pitra Romadoni menyebut penganiayaan terjadi pada Jumat malam sekira pukul 20.00 WIB. Menurut Pitra, dugaan penganiayaan ini diduga dipicu terkait ceramah korban saat salat Jumat di hari yang sama.
Dia menuturkan, awalnya korban bertindak sebagai khatib salat Jumat dan berceramah. Adapun isi ceramah ARH terkait pemimpin yang melakukan korupsi bakal dimintai pertanggungjawabannya di Padang Mashyar.
Lantas, ARH juga menyinggung bahwa kepala desa setempat harus meminta maaf kepada warga jika terbukti melakukan korupsi dana desa agar terhapus dosanya.
"Dalam khutbahnya, ia menyampaikan yang intinya 'setiap pemimpin mulai dari kepala keluarga, kepala desa, camat, dan bupati jikalau melakukan korupsi, maka akan diminta pertanggungjawabannya di Padang Mahsyar."
"Dan apabila pemimpin yang korupsi tersebut khususnya jika yang dikorupsikan dana desa, maka pemimpin tersebut harus meminta izin untuk menghapus dosanya kepada warga desa (meminta maaf)," kata Pitra dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Senin (30/12/2024), dikutip dari Tribun Bengkulu.
Ceramah ini ternyata berbuntut panjang. Pada malam harinya, rumah ARH dilempari batu dan pintu rumahnya digedor-gedor.
Ternyata, kata Pitra, sosok yang menggedor-gedor kediaman ARH adalah anak kepala desa setempat, RPH.
"Sekira pukul 20.30 WIB, ketika sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba ada yang melempar seng rumah dengan batu. Kemudian, ada yang menggedor-gedor pintu rumah, lalu ayah ARH membuka pintu dan ternyata yang menggedor pintu tersebut adalah saudara RPH," kata Pitra.
Setelah itu, RPH memanggil ARH yang berada di dalam rumah agar keluar menemuinya. Pitra menyebut RPH menantang ARH untuk berkelahi. Kiemudian, pelaku memukul korban.
"Dan tanpa berkata apapun kemudian pelaku langsung menarik baju kaus yang dipakai korban dengan menggunakan kedua tangannya hingga robek. Kemudian pelaku meninju wajah korban tetapi berujung ditangkis," tuturnya.
Pitra menduga penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku tidak terima isi ceramah korban saat salat Jumat. Dia menyebut pelaku menganggap isi ceramah korban menghina ayahnya.
"Kemudian pelaku mengatakan, 'Apa maksudmu waktu khotbah Jumat itu, kau rendahkan harga diri ayahku'. Namun, saat itu tidak dijawab oleh korban," kata Pitra, Kamis (02/01/2025)
Lalu, warga sekitar langsung melerai RPH dan ARH setelah melihat insiden tersebut. Selanjutnya, kata Pitra, korban menemui ayah pelaku terkait maksud penganiayaan yang telah dilakukan.
Pitra menduga penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku tidak terima isi ceramah korban saat salat Jumat. Dia menyebut pelaku menganggap isi ceramah korban menghina ayahnya.
"Kemudian pelaku mengatakan, 'Apa maksudmu waktu khotbah Jumat itu, kau rendahkan harga diri ayahku'. Namun, saat itu tidak dijawab oleh korban," kata Pitra.
Lalu, warga sekitar langsung melerai RPH dan ARH setelah melihat insiden tersebut. Selanjutnya, kata Pitra, korban menemui ayah pelaku terkait maksud penganiayaan yang telah dilakukan.
Ternyata, sambungnya, ayah pelaku memang mengakui bahwa dia tidak terima terkait isi khotbah korban saat salat Jumat.
"Ia (ayah pelaku) menyampaikan bahwa dirinya merasa terhina dengan khotbah Jumat yang disampaikan korban. Namun saat itu dia (korban) tidak menanggapinya dan karena tidak bertemu dengan RPH. Kemudian korban memutuskan untuk pulang," jelas Pitra.tribunnewsgorontalo.
Pasca-kejadian tersebut, ARH melapor ke Polres Padang Lawas (Palas) pada Minggu (29/12/2024) dengan nomor LP/B/318/XII/2024/SPKT/PALAS/SU.
Akibat penganiayaan yang dialami, ARH mengalami luka memar dan trauma.
"Saat ini mengalami memar-memar akibat luka pukul, dan bajunya robek. Sangat trauma akibat kejadian itu," jelasnya.
Kendati demikian, korban tidak sampai dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut. Alasannya cukup miris, di mana ARH tidak dirawat di rumah sakit karena keterbatasan biaya.
"Sudah berobat dan kami sarankan selaku penasihat hukum untuk di rumah dulu. Mengingat kondisi ekonomi beliau juga yang tidak memadai. Setelah laporan, beliau rawat jalan di rumah saja," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika belum bisa berbicara banyak terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap ustaz oleh anak kepala desa tersebut.
"Selamat siang. Saya kroscek dulu ya," tuturnya saat di hubungi. (red)
Berita