Berita

Breaking News

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Mandomai Kapuas


Kapuas
- Aksi penganiayaan berat (anirat) menggunakan senj4ta t4jam (s4jam) terjadi di Jalan Ria Gilang, Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Pelaku seorang pria inisial AM (25), sedangkan korban pria inisial MA (21). Keduanya merupakan warga Kelurahan Mandomai.

Peristiwa pemb4cokan ini dibenarkan oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani. "Seusai mendapat laporan dari ibu korban, Rusmini (55) terkait pengan¡ayaan yang dialami anaknya (korban), kami segera mencari AM dan berhasil diamankan," ucap Abdul Kadir kepada Radar Sampit, Kamis (12/12/2024).

Dijelaskan Kasatreskrim, korban mengalami luka robek di pinggang bagian kanan. Atas kejadian tersebut, AM diamankan bersama barang bukti. Sedangkan terkait motif pelaku memb4cok korban masih dalam penyelidikan Kepolisian.

Sementara, informasi yang dihimpun Radar Sampit dari keterangan warga sekitar TKP mengatakan, aksi pemb4cokan tersebut dipicu oleh salah paham. Pelaku yang tersulut emosi segera mendatangi korban dengan membawa mandau.

"Aksi pelaku sempat terekam video ponsel, kebetulan ada warga yang merekam saat pelaku mengeluarkan senjata tajam lalu mendatangi korban," ucap warga yang tidak mau namanya dikorankan. (Tim)
© Copyright 2022 - Kalsel Today