Insiden ini bermula ketika korban sedang menunggu angkot di depan Mora Indah. Pelaku mendekati dan menyeret korban secara paksa ke kebun jagung untuk melancarkan aksinya. Warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku segera mengejarnya dan sempat menghakiminya.
“Korban hendak pulang ke rumahnya di Diski dengan menggunakan angkot. Ketika sedang menunggu, pelaku tiba-tiba menariknya ke perkebunan jagung. Pelaku sempat dih4jar warga karena kelakuannya yang sangat tidak manusiawi,” kata Sekretaris Lurah Bangun Mulia, George Hutabarat, Kamis (19/12/2024).
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, mengonfirmasi penangkapan Opi Siregar pada Kamis pagi (19/12/2024) Korban telah mendapatkan perlindungan dan bantuan medis, sementara pelaku akan menghadapi proses hukum atas perbuatannya. (red)
Berita