Foto hanya ilustri |
Tarakan - DP3AP2KB Kota Tarakan,menerima laporan anak Sekolah Dasar (SD) menjajakan diri atau open booking online (BO). Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan sebut diakibatkan oleh pergaulan bebas.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB), Rinny Faulina membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan hal tersebut dilakukan oleh salah satu murid yang tengah duduk di kelas 6 SD.
Kasus ini terkuak saat pihak DP3AP2KB Kota Tarakan menerima laporan dari pihak sekolah yang menerima informasi dari teman sekolah terduga menceritakan hal ini ke pihak sekolah. Guna mengetahui kebenaran ini yang bersangkutan kemudian dipanggil untuk melakukan konfirmasi, nahasnya informasi ini dibenarkan oleh anak tersebut.
“Kami langsung melakukan pendampingan kepada anak yang bersangkutan didampingi orang tuanya. Pendampingan dilakukan untuk meminta anak dan orang tuanya untuk tidak lagi melakukan hal tersebut,” ujarnya, di kutip media ini Rabu (19/12/2024).
Berita