Berita

Breaking News

Diduga Protes Uang Hadiah Dipotong Pihak Sekolah sebesar 50%, Siswa SD Dikeluarkan dari Sekolah


Banjarmasin - Seorang siswa SD di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau harus rela dikeluarkan sekolah.

Siswa SD inisial JS terpaksa dikeluarkan dari sekolah usai orang tuanya protes dugaan potongan pajak hadiah lomba 50%.

JS yang merupakan siswa SD berusia 10 tahun berhasil mengharumkan nama sekolahnya di ajang kejuaraan provinsi.

Dikeluarkan sekolah karena protes

Melansir dari akun X @Heraloebss, protes yang dilayangkan orang tua JS berdampak buruk bagi pendidikan.

Orang tua siswa SD tersebut diduga protes masalah pemotongan pajak lomba hadiah yang sudah diraih anaknya.

"Seorang siswa SD di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri dikeluarin dari sekolah, karena orang tua protes terkait dugaan pemotongan hadiah lomba sebesar 50%," tulis akun X @Heraloebss di kutip media ini pada Jumat, (13/12/2024)

Menurut informasi beredar, polemik datang adanya potongan pajak hadiah lomba tingkat provinsi.

Potongan pajak hingga 50% dari total hadiah lomba yang didapatkan menjadi masalahnya.

Total hadiah menang Rp3,8 juta dipotong pajak 50% berarti siswa SD berhak membawa uang Rp1,9 juta.

Siswa tidak difasilitasi sekolah dan Disdik

Bentuk protes orang tuanya mungkin beralasan anaknya berangkat lomba tidak difasilitasi pihak sekolah maupun Disdik (biaya sendiri).

"Sang Murid Berangkat Lomba tidak difasilitasi oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik)," tambah akun X @Heraloebss.

Setelah memenangkan kejuaraan, uang hasil lomba diserahkan ke pihak sekolah tujuannya murid JS diumumkan pemenang pada hari guru.

"Saat pulang ke Tanjungpinang, uang tersebut langsung diserahkan kepada pihak sekolah, maksud dan tujuan agar nama JS dapat diumumkan sebagai pemenang lomba saat hari guru," sambungnya.

Harapan itu pun tampaknya tidak sesuai ekspektasi justru uang hasil lomba mendapat potongan.

"Ternyata tidak diumumkan, Uangnya juga malah dipotong, jadi sang anak cuma dapat Rp1,9 juta," tutupnya. (Red)
© Copyright 2022 - Kalsel Today