Batola - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Achmad Maulana melaksanakan Sosialisasi Propem, Perda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang - Undangan (Sosper) merupakan kegiatan yang penting dalam memperkenalkan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku di suatu daerah.
Sosper ini di laksanakan Pada Senin (16/12/2024), di Resto dan Pemancingan "Warung Kopi Santai" milik Yudai Dipling di Komplek Lilly Permata, Jalan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel).
kegiatan ini untuk sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
H. Achmad Maulana Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di dampingi dua narasumber H Tajuddin Noor dan Fitri Rifani.
Anggota DPRD Prov.Kalsel H.Achmad Maulana |
Beliau memberikan penjelasan mengenai isi dari Perda tersebut, serta pentingnya pemberdayaan masyarakat dan desa dalam pembangunan daerah.
Materi sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih konkret kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan desa.
Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dilaksanakan berdasarkan asas, keadilan, otonomi, partisipatif, gotong royong, swakelola, swadaya.
"Perda Nomor 4 Tahun 2016 ini mengatur tentang berbagai hal yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan desa, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, dan ekonomi kerakyatan," ujar H.Achmad Maulana.
Dengan adanya Perda ini diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengelola sumber daya lokal dan berperan dalam pembangunan desa secara berkelanjutan.
"Kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting dilakukan secara berkala untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap H Tajuddin Noor menambahkan.
Hal ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Di akhir acara tersebut, H Achmad Maulana juga mengatakan mudah mudahan apa yang kita sosialisasikan tersampaikan kepada masyarakat.
"Hal ini adalah titik awal dari di mulai lantiknya kami pada bulan September 2024 lalu, selain sosilisasi perda khususnya bagi saya memperkenalkan lagi diri saya dan megucapkan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Barito Kuala," ungkapnya.
Ia, mengatakan terlepas dari Partai apapun dirinya dan empat orang perwakilan DPRD Provinsi terpilih asal Kab.Batola, mau tidak mau harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk membangun masyarakat Kab.Batola.
Di singgung, mengenai Banjir ROB yang sedang terjadi di sebagian wilayah Kalsel di mendekati akhir tahun 2024, dan Khususnya di Kab.Batola, juga di tempat acara (Komplek Lilly Permata) H.Achmad Maulana berharap agar semua yang telah terpilih menjadi Pimpinan daerah Gubernur, Bupati serta Anggota dewan terpilih agar sama sama mencari solusi dalam menangani masalah Banjir ROB.
"Kita berharap, seiring dengan pemerintahan yang baru, baik di Provinsi dan Kabupaten, mengenai Banjir ROB seperti yang kita lihat hari ini, bukan hanya di Banjarmasin juga di Batola semua bisa menyamakan visi bagaimana mengantisifasi ini, apakah nanti normalisasi sungai, pembersihan Drainase, atau peningkatan jalan, nah mungkin itu yang akan menjadi perhatian," kata Maulana.
"Dan hal tersebut akan tertampung dalam tahapan tahapan reses reses selanjutnya dalam program DPR selain penangkapan aspirasi secara langsung pada saat di lapangan," tutupnya. (Tim).
Berita