Kotabaru – Tim Macan Bamega Sat Reskrim Polres Kotabaru bersama Kanit Reskrim Polsek Pulau Laut Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang dilaporkan seorang kurir Shopee Express.
Kasus yang sempat viral di media sosial tersebut ternyata merupakan rekayasa oleh pelapor sendiri, Insiden awal dilaporkan terjadi pada Jumat, (15/11/2024), sekitar pukul 18.30 WITA di Desa Gunung Sari.
Pelapor berinisial F.M.A., warga Desa Semayap, mengaku menjadi korban begal oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor dan bersenjatakan parang.
Menurut laporan, para pelaku merampas tas berisi uang tunai Rp18 juta hasil COD (cash on delivery) Shopee Express, dan pelapor mengalami luka lecet di lengan kiri yang diklaim akibat sabetan parang.
Dengan adanya kejadian ini langsung menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP M. Taufan Maulana, memerintahkan Tim Macan Bamega dan Kanit Reskrim Polsek Pulau Laut Utara untuk segera melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan menginterogasi F.M.A., petugas menemukan fakta mengejutkan hal tak terduga-duga bahwa kasus begal tersebut adalah rekayasa yang di buat oleh pelapor sendiri.
Lanjutnya, Pelapor F.M.A. kini telah mengakui perbuatannya bahwa ia mengarang cerita tersebut karena uang COD sebesar Rp18 juta sudah digunakan untuk keperluan pribadi dan sebagian akan digunakan untuk membayar cicilan. Sebelum melancarkan aksinya, F.M.A. juga menyembunyikan tas berisi uang tersebut di rumah orang tuanya.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tas yang berisi uang COD, yang sebelumnya diklaim telah dirampas oleh pelaku begal. F.M.A. kini telah diamankan di Polres Kotabaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Kotabaru melalui Humas mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak takut dalam beraktivitas, tetapi tetap waspada terhadap aksi kejahatan. (Siti Rahmah).
Berita