Banjarmasin - Tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024 akan segera berakhir pada tanggal 23 November 2024, setelah beberapa bulan penuh dengan aktivitas politik dan sosial di seluruh Indonesia.minggu, (24/11/2024).
Proses pemilihan serentak merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi negara kita, di mana rakyat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin-pemimpin yang akan mewakili mereka di tingkat lokal, provinsi, dan nasional.
Setelah tahapan kampanye berakhir, masa tenang akan dimulai selama 3 hari, yaitu dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.
Masa tenang ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merenungkan pilihan mereka secara tenang dan tidak terpengaruh oleh kampanye politik yang intensif.
Selama masa tenang, semua bentuk kampanye dan propaganda politik dilarang, sehingga masyarakat dapat menjalani proses pemilihan dengan pikiran yang jernih dan tanpa tekanan dari pihak-pihak yang bersaing.
Masa tenang juga memberikan kesempatan bagi penyelenggara pemilu untuk menyiapkan segala hal terkait dengan tahapan pemungutan suara dan penghitungan hasil pemilihan.
Segala persiapan teknis dan logistik dapat diselesaikan dengan baik selama masa tenang, sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan lancar dan transparan pada hari pemilihan nanti.
Sebagai mahasiswa yang peduli dengan masa depan bangsa, penting bagi kita untuk menghargai proses demokrasi dan menjalani tahapan pemilihan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Dengan memahami arti pentingnya masa tenang dalam pemilihan serentak 2024, kita dapat menjadi bagian dari perubahan positif yang diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, mari kita manfaatkan masa tenang ini untuk merenungkan pilihan kita, menghormati perbedaan pendapat, dan bersama-sama menciptakan pemilu yang damai dan bermartabat.
Satu suara kita dapat membuat perbedaan besar dalam arah pembangunan negara kita ke depan.(@DW)
Berita