Berita

Breaking News

Seorang Pria Diamankan Polres Tabalong Dalam Kasus Penganiayaan


Tabalong - Seorang pria berinisial MS (40) warga kelurahan Belimbing kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong diamankan oleh Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Heri Siswoyo, S.H., pada Rabu (16/10/2024) Sore.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MS diamankan terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban RRO (28) warga desa Kapar Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Sabtu (19/10/2024)

Menurut keterangan korban, pada Rabu (25/09/2024) sore, disamping sebuah bangunan toilet umum didesa Kapar Kecamatan Murung Pudak saat korban sedang membersihkan sampah di toilet tersebut,tanpa sepengetahuan korban, pelaku datang mengeluarkan senjata tajam dari balik bajunya dan langsung menusukan senjata tajamnya tersebut ke pada korban sebanyak 1 kali kearah pinggang kiri korban.

Saat akan menusukkan kembali senjata tajam tersebut, Kemudian korban langsung lari untuk menyelamatkan diri.

Akibat dari perbuatan tersebut, korban mengalami luka tusuk dibagian pinggang sebelah kiri dan luka goresan ditangan bagian siku kiri.

Usai kejadian penganiayaan tersebut, pelaku sempat melarikan diri dan berhasil diamankan disebuah rumah kelurahan Belimbing kecamatan Murung Pudak.

Pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban karena pelaku pernah dihadang oleh korban dan dilempar batu.

Seminggu sebelum kejadian penganiayaan tersebut, pelaku melihat korban dibawah pengaruh minuman beralkohol dan membuat pelaku teringat kejadian lama saat pelaku dihadang oleh korban.

Saat sebelum penganiayaan tersebut terjadi, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras dan mencari keberadaan korban, dan saat menemukan korban, pelaku tanpa berpikir lagi langsung menusuk korban.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 1 lembar kaos oblong bermotif loreng yang terdapat bercak darah dan robek pada bagian belakang dan 1 bilah Pisau dengan panjang kurang lebih 19 Centimeter, bergagang terbuat dari plastik warna Biru. (Ril/FR)
© Copyright 2022 - Kalsel Today