Kuala Pembuang – Dana sebanyak 1,9 Miliar milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan mendadak raib, usai digelapkan oleh oknum operator keuangan aplikasi sakti. Parahnya lagi, informasi yang dihimpun prokalteng.co, uang miliaran rupiah itu diduga digunakan untuk judi online atau Judol.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi saat dikonfirmasi membenarkan jika adanya dana sebesar 1.9 miliar rupiah milik Bawaslu yang diduga digelapkan tersebut.
“Kalau keterangan hasil integrasi dari Bawaslu Provinsi Kalteng memang seperti itu. Jadi yang bersangkutan itu sebagai honor dari pusat. Statusnya sebagai operator keuangan aplikasi sakti,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan saat dikonfirmasi prokalteng.co, Senin (30/9/2024).
Sementara itu, terkait dana 1,9 Miliar yang diduga digelapkan oleh oknum operator itu Ketua Bawaslu Seruyan belum bisa memberikan komentar lebih banyak. Terlebih, uang miliaran rupiah itu digunakan untuk apa oleh oknum yang bersangkutan.
“Kita kurang tahu masalah itu mas, karena kemarin sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan secara internal oleh RI dan diserahkan ke Bawaslu Provinsi Kalteng. Kita kurang tahu, kalau itu (untuk judi online,red) kan pengakuan yang bersangkutan kepada kami seperti itu. Ketika mengaku bahwa uang itu digunakan oleh dia dan pengakuannya kepada kami untuk main slot. Pengakuannya bukan judi online,” jelas Umar.
Lebih lanjut Umar menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya juga meminta kepada sekretariat untuk meminta pembekuan terkait rekening Bawaslu Kabupaten Seruyan dan langkah tersebut telah dilaksanakan.
“Akhirnya kami koordinasikan sama Bawaslu Provinsi Kalteng dan setelah itu kita diinstruksikan untuk menonaktifkan yang bersangkutan sebagai operator aplikasi sakti, yaitu diganti oleh yang lain,” sambungnya.
Sementara menunggu proses pergantian kemarin, pihaknya belum ada kegiatan. Masalahnya harus ada pelatihan terkait pengoperasian tersebut. Namun setelah selesai baru pihaknya ada kegiatan.
Meski demikian, raibnya dana sebanyak 1,9 miliar itu pihaknya juga telah berkoordinasi denga Bawaslu tingkat provinsi. Mengingat juga terkait agenda Pilkada serentak 2024.
“Kita (Bawaslu Seruyan) kemarin berdasarkan arahan dari provinsi, kita ada penyusunan ulang. Jadi sampai yang bersangkutan (terduga pelaku) siap untuk mengembalikan seperti itu,” pungkasnya. (Red)
Berita