Kotabaru - 2 Juli 2024 – Dalam langkah besar untuk meningkatkan pemahaman hukum dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Kotabaru bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru meluncurkan inisiatif terbaru mereka: Pos Pelayanan Hukum Ramah dan Humanis (PERAHU). Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Bupati Sebelimbingan pada Selasa, 2 Juli 2024.
Acara ini diawali dengan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang menjelaskan tugas pokok dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN). Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kotabaru, Drs. H. Minggu Basuki, M. Ap, yang membacakan sambutan Bupati Kotabaru, menekankan pentingnya peran JPN dalam memberikan bantuan hukum, penegakan hukum, serta pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.
"JPN dapat bertindak atas nama pemerintah untuk memberikan pertimbangan hukum dan tindakan lainnya yang bermanfaat bagi negara dan masyarakat," ucap Basuki.
Peluncuran PERAHU merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Pos Pelayanan Hukum akan dibuka di beberapa lokasi strategis, termasuk Kantor Bupati Sebelimbingan, Sekwan DPRD Kotabaru, dan Siring Laut di Tourist Information Center (TIC). Bahkan, Radio Gema Saijaan Kotabaru juga akan menyediakan layanan konsultasi hukum.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pimpinan OPD dan masyarakat dapat lebih memahami hukum dan mengurangi pelanggaran hukum dalam kegiatan mereka," ujar Hadrami, SH, M. Hum, Kepala Bagian Hukum Setda Kotabaru.
Kegiatan ini diakhiri dengan peluncuran resmi Pos Pelayanan PERAHU oleh Asisten I Setda Kotabaru dan Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Satria Irawan, SH. MH. Dengan hadirnya pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum yang ramah dan humanis.
"Terima kasih atas kerja sama ini. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik melalui PERAHU," ujar Satria Irawan.
Acara ini juga dihadiri oleh para Asisten dan Staf Ahli Bupati Kotabaru, Kepala SKPD, Camat, serta Kepala Desa di lingkungan Kabupaten Kotabaru. Mereka semua berperan penting dalam menyukseskan inisiatif ini dan memastikan bahwa layanan hukum yang lebih baik dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kotabaru.(***)
Berita