Berita

Breaking News

Demi Dapat Restu dari Orangtua Pacar, Pelajar ini Kirim Video Mesum

Foto istimewa

Semarang - Seorang pelajar SMA berusia 19 tahun di Semarang tega menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur. Pemuda tersebut bahkan merekam aksinya dan mengirimkan videonya kepada ibu korban, Kamis, (20/06/2024).


Pelaku inisial RF telah ditangkap polisi terkait kasus asusila. Kasubnit 2 Unit PPA Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprillia, mengatakan peristiwa bermula pada Jumat 14 Juni 2024, saat ibu korban mendapat kiriman video dari pelaku. Video itu merekam aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban.


RF rupanya nekat mengirimkan video tersebut agar hubungannya dengan korban direstui oleh orang tua korban. 


Meski jarak umur mereka terpaut dua tahun, namun pelaku dan korban adalah teman sekelas di sekolah. 


Pelaku, juga mengancam korban sebelum mengirim video ke orang tua korban. Pelaku juga mengaku, dirinya memiliki akses WA korban untuk memantau aktivitas chating korban di WA. Hubungan badan itu diakuinya baru satu kali dilakukan.


“Korban 17 tahun. Mengalami trauma dan hilang keper4w4nan,” kata Dinda Aprillia di Polrestabes Semarang


Di hadapan polisi, pemuda tersebut mengemukakan alasan yang tidak masuk akal yang membuatnya tega melakukan perbuatan tersebut. Menurut pelaku inisial R, ia melakukannya untuk meminta restu.


Dia mengaku sudah berpacaran selama 4 bulan dengan korban yang masih sekolah SMA itu.


“Ingin melanjutkan hubungan serius,” katanya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 jo Pasal 76E UU RI No. 17 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.(red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today