Berita

Breaking News

ATR/BPN Kalsel dapat Penghargaan dari KPK di Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Kalsel


Banjarmasin - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, H. Abdul Azis, S.H., M.Kn., menghadiri kegiatan Koordinasi Pemberantasan Korupsi pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Wilayah Kalimantan Selatan dengan tema "Pencegahan Petty Corruption dalam penyelenggaraan pelayanan publik" yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarnasin. Kamis (27/06/2024).


Turur berhadir seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.


Kegiatan dibuka dengan sambutan Gubernur Kalimantan Selatan Dr. H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H., dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE.


H. Abdul Azis, S.H., M.Kn.,(Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov.Kalsel) dalam keterangan ke Awak media menyampaikan bahwa ART/BPN Prov.Kalsel di undang oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam rangka pastisipasi kordinasi dalam rangka pemberatasan Korupsi di Kalsel.


"Salah satu yang terkait dengan kegiatan ini adalah Tupoksi saya, yaitu menerbiatkan Sertifikat Legalisasi aset baik itu tanah Pemda, Provinsi dan Kabupaten/Kota juga tanah masyarakat."ungkapnya.


Ia,juga mengatakan Ada 800 an lebih Sertifikat hari ini, tetapi menurutnya untuk yang di bagikan secara keseluruhan di seluruh Kabupaten dan Kota ada hampir 2000 an Sertifikat.


"Cuma yang di serahkan hari ini hanya simbolis masih ada hampir 2000an Sertifikat yang di bagikan." Terang H.Abdul Azis.


"Harapan saya, dengan di terbitkan Sertifikat atas nama Pemda, akan meningkatkan infatruktur yang di bagun, sehimgga meningkatkan kesejahteraan dan investasi." Katanya lagi.


Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, H. Abdul Azis, S.H., M.Kn.,

"Kalau itu jauh meningkat berarti korupsi yang di indikasi masih ada,bisa di tekan."harapnya.


Kemudian yang terkait dengan penghargaan dari KPK tadi adalah prestasi untuk Kolaborasi antara Pemda dam Kantor di Tabalong yang telah mengakselerasi Sertifikasinya, sehingga dalam kegiatan kegiatan yang menghilangkan aset bisa di Indikasi sedini mungkin."


Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong mendapatkan apresiasi berupa Piagam Penghargaan atas Prestasi Sertipikasi Aset Badan Milik Daerah Terbanyak se-Kalimantan Selatan.


Harapannya dengan kegiatan hari imi masyarakat akan teredukasi dengan pentingnya legalisasi aset.


"Saya berpesan kepada teman teman media mohon di infokan kepada keluarga yang belum mempunyai Sertifikat segera di daftarkan, karena semua gratis sampai 2025, sesuai arahan presiden Joko Widodo dan setelah itu tidak akan ada gratis lagi." Pungkasnya.


Sementara, Plt Pimpinan KPK Alexander Marwanto mengajak, seluruh ASN, SKPD, Kepala Daerah, di Provinsi Kalimantan Selatan untuk bersama sama tidak melakukan tindakan korupsi, dilingkup kerja masing-masing.(@DW/atrbpnprovkalsel)

© Copyright 2022 - Kalsel Today