Berita

Breaking News

Sat Polairud Polres Tanah Bumbu Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba

Foto Humas Polres Tanah Bumbu

Tanah Bumbu - Dalam rangka Operasi Sikat Intan 2024 Unit Gakkum Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanah Bumbu memperlihatkan keberhasilannya dengan mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah pesisir muara Satui, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.


Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasihumas IPTU Jonser Sinaga mengatakan, Informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkoba di daerah tersebut menjadi titik awal penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu.


“Pada Kamis, 09 Mei 2024, pukul 17.45 Wita, di jalan muara Satui Rt.05 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial W yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu” ujar IPTU Jonser Sinaga, Jumat (10/05/2024)


Kasatpolair Polres Tanah Bumbu AKP Apriansyah mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket sabu-sabu, 1 bonk yang terbuat dari botol plastik bening, 1 botol kaca berwarna coklat yang berisi alkohol, 1 pipet berwarna bening, serta uang tunai sebesar Rp. 300.000,-.


“Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satpolairud Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut” ungkap AKP Apriansyah.


“Penangkapan ini dilakukan saat Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu sedang melaksanakan kegiatan imbangan Ops Sikat Intan 2024. Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam operasi ini, yang menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya” pungkas AKP Apriansyah. (Red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today