Lombok - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) NQW di Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga mencabuli dan memperkosa lima santriwati. Para korban dicabuli oleh pimpinan ponpes berinisial MA.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan kelima korban rata-rata baru duduk di bangku kelas 1 Madrasah Aliyah (MA) atau SMA.
Kejadiannya sejak bulan November 2023. Jadi orang tua korban pernah kami dampingi bertemu dengan pelaku untuk klarifikasi waktu itu," ujar Joko, di kutip daro detikcom, Kamis (9/5/2024) siang.
Ketika dikonfrontasi, lanjut Joko, MA membenarkan telah mencabuli lima santrinya. Namun, MA berdalih pencabulan itu dilakukan oleh jin atau setan yang berada di ponpes tersebut.
"MA tidak menyangkal bahwa benar ada tindakan pelecehan seksual yang dialami santrinya. Tapi, dia bilang aksi itu dilakukan oleh jin," imbuh Joko.
Dari lima korban, dua orang di antaranya diduga sudah disetubuhi oleh MA. "Ya, tapi baru satu orang yang buat laporan polisi. Tadi pagi kami sudah laporkan ke Unit PPA Polres Lombok Barat," ujarnya.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi meminta agar santriwati atau pihak keluarga korban untuk segera melapor secara resmi ke kepolisian.
"Kami mohon kepada korban atau keluarga korban untuk melapor agar kasus ini dapat segera diproses," ujar Bagus.
Buntut dugaan pencabulan tersebut membuat warga di sekitar ponpes tersulut emosi. Warga ramai-ramai merusak fasilitas ponpes pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.
Bagus memastikan situasi di sekitar ponpes sudah kondusif hingga hari ini. Polisi telah melakukan langkah-langkah pengamanan di lokasi kejadian.
"Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami telah menempatkan personel di sana untuk berjaga-jaga," tegas Bagus. Ia meminta masyarakat untuk memercayakan kasus pelecehan tersebut kepada polisi. (red)
Berita