Berita

Breaking News

Patok Harga Selangit, Pedagang Siring Pagatan di Tegur Camat dan Kepala Desa

Tanah Bumbu - Pedagang di Kuliner Siring Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu ditegur aparat desa dan kecamatan karena harga makanan yang dianggap tidak wajar.  

Teguran diberikan setelah keluhan netizen di media sosial menjadi viral. Kepala Desa Sungai Lembu, Rusniansyah, dan Camat Kusan Hilir, Amirullah langsung memanggil pedagang bersangkutan, Selasa (30/4/2024). 

Dalam klarifikasinya, pemilik warung mengakui bahwa harga yang mereka minta pada pembeli tidak sesuai dan berlebihan. Kades dan camat menekankan kepada pedagang tentang dampak negatif yang merusak citra objek wisata, membuat pengunjung enggan datang, dan merugikan pedagang itu sendiri.artikel Rdr-bjr. 

Mencegah kejadian serupa berulang, Rusniansyah menginstruksikan pedagang untuk membuat daftar menu dan harga, serta melarang kenaikan harga yang drastis. 

“Tujuannya agar pengunjung tidak merasa terkejut saat membayar,” katanya, Rabu (1/5/2024). Meskipun harga di warung tersebut tergolong mahal, Amirullah memahami bahwa mereka memiliki karyawan dan menyewa tempat. Namun, selisih harga tidak boleh terlalu jauh dan para pedagang wajib menampilkan daftar harga makanan dan minuman secara jelas.

“Kami mengimbau kepada pengunjung untuk tidak ragu menanyakan daftar menu dan harga makanan dan minuman sebelum memesan,” ucapnya. “Jika dirasa terlalu mahal, pengunjung masih memiliki banyak pilihan tempat makan lain di sepanjang Siring Pagatan,” sambungnya.

Sebelumnya, seorang netizen dengan akun Tiktok @/Biezr membagikan pengalaman kerabatnya saat makan di Siring Pagatan. Kejadiannya masih bertepatan dengan event Mappanre Ri Tasi’eUnggahan tersebut dilihat 440 ribu kali, disukai 13,7 ribu, dan 2018 komentar per 1 Mei 2024 pukul 11.30 Wita. 

Diceritakan, kerabatnya memesan seporsi nasi goreng Rp30 ribu, seporsi nasi lalapan Rp75 ribu, dan minuman berenergi campur susu Rp25 ribu. Harga tersebut dianggap mahal dan tidak wajar hingga memicu kegadiuan di media sosial.(red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today