Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengonfirmasi gembong narkoba yang jadi buronan bernama Gregor Johann Haas alias Fernando Tremendo Chimenea ditangkap di Cebu, Filipina, Rabu (15/5/2024).
"Kita membenarkan adanya penangkapan oleh otoritas penegak hukum Filipina dan kita mengucapkan terima kasih kepada penegak hukum Filipina," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, Kamis (16/5/2024) di kutip media ini dari kompas.com.
Pudjo mengatakan, penangkapan Gregor ini berawal dari informasi terkait peredaran narkotika di Indonesia. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa salah satu pelakunya ternyata berada di luar negeri, yaitu Gregor.
Pudjo juga menjelaskan, saat ini Gregor masih diamankan di Filipina dan akan segera dibawa ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mengungkap jaringannya yang ada di Indonesia maupun tempat lain.
"Kita sangat berhati-hati dalam upaya penegakan ini," pungkasnya. (red)
Berita