Berita

Breaking News

Simpan 12 Paket Sabu, IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Tambu

Foto humas Polres Tanah Bumbu

Kalseltoday.com, Tanah Bumbu - Seoramg ibu rumah tangga diamankan  Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Pada Senin, 22 Januari 2024, pukul 01.30 Wita, Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga keras terlibat dalam penjualan dan peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman. 


Kejadian ini berlangsung di sebuah rumah di Jl. Akasia Gg. Belibis Rt.09 Desa Bersujud Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.


Tersangka, KIPTIYAH Binti DALIN (Alm), pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, yang tinggal di Jl. Kersik Putih Rt 008 Desa Kersik Putih Kec. Batulicin Kab. 


Tanah Bumbu, berhasil diamankan bersama dengan barang bukti yang signifikan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menemukan 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,4 gram, 2 plastik klip, 1 kemasan pampers merk baby happy warna biru, dan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam. 


Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di Desa Bersujud. Tim opsional Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. 


Penggeledahan di dalam rumah menghasilkan temuan yang menguatkan dugaan akan keterlibatan KIPTIYAH dalam kegiatan ilegal tersebut. 


Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba terus bekerja keras dalam upaya memberantas peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu. (Red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today