Berita

Breaking News

Polresta Banjarmasin Gelar Press Release Kasus "Gengster" di Banjarmasin

Foto Humas Polresta Banjarmasin

Kalseltoday.com, Banjarmaisn- Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo S.I.K., M.H. mendorong kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk memperhatikan Anak-anaknya agar tidak terlibat Aksi-aksi kejahatan.

"Dari 12 pelaku kelompok remaja yang melakukan penyerangan terhadap warga beberapa waktu yang lalu. Tiga diantaranya masih berstatus ABH (Anak Berhadapan Dengan Hukum)," jelasnya saat menggelar press release ungkap kasus, Kamis Sore, (26/10/2023).

Sementara untuk proses penyidikan ketiga ABH tersebut akan dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undang yang berlaku.

"Dari tindakkan mereka, dikenakan pasal 170 Jo 55 KUHP, " ucap Kapolresta Banjarmasin.

Sabana juga jelaskan untuk motif tindakan yang mereka lakukan yakni berkendara berkeliling dengan konvoi sambil kibarkan bendera mereka yang bertulis “Pasber 027 (Pasukan Berdarah)”.







Kemudian saat ketemu orang langsung dikeyorok sampai luka sambil divideo live Streaming.

Tentunya dilihat dari motif tindakan kelompok remaja tersebut untuk mencari pengakuan jati diri atau eksistensi.

"Disinilah peran orang tua dan seluruh masyarakat untuk menjaga anak-anak agar tidak sampai salah arah serta keluar rumah tanpa adanya pengawasan," lanjut Kapolresta Banjarmasin.

Lebih lanjut, ia menjamin keamanan dan kondusifitas Kota Banjarmasin. "Kita tumpas sampai ke akar-akarnya. Kalau dibiarkan akan ada akan ada lagi model-model seperti ini, "tegas Kapolresta Banjarmasin.

Bahkan Polresta Banjarmasin akan selalu melaksanakan patroli keliling dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna ciptakan situasi yang kondusif.

“Bagi masyarakat beraktifitas malam jangan takut keluar malam. Saya ulangi jangan takut, jika terjadi sesuatu hal tindak pidana segera Hubungi nomor layanan kami atau langsung ke nomor whatsapp saya 08115181999, " tutup Kapolresta Banjarmasin. (***)
© Copyright 2022 - Kalsel Today