Berita

Breaking News

Masyarakat Gunung Raja Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Tanah Laut Agar Kadesnya di Copot


Kalseltoday.com, Pelaihari - Aksi Unjuk Rasa Damai ini di Lakukan Oleh berbagai macam Element warga masyarakat Gunung Raja Kabilaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam GMGR (Gerakan Masyarakat Gunung Raja) mereka menuntut agar Kades (Kepala Desa) supaya di bebas tugaskan dari pekerjaannya sebagai kepala desa Gunung Raja, Senin, (09/10/2023).


Dengan Armada lima buah Bus dan juga beberapa mobil pribadi Warga masyarakat Gunung Raja turun di di halaman Stadion Pertasi Kencana dan kemudian ke kantor bupati yang letaknya hanya bersebelahan. Kegiatan tersebut di kawal oleh polisi untuk untuk pengamanan.


Mereka membawa spanduk, berisi aspirasi yang utamanya adalah menuntut agar bupati menurunkan Samsiar dari jabatan Kepala Desa Gunungraja.


Masyarakat yang datang sekitar 500an orang, menyampaikan aspirasinya ke Kantor Bupati Tanah Laut, terdiri dari Laki - laki dan perempuan sekitar pukul 10.00 Wita.


Saat itu Ketua DPD GRIB Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Prov.Kalsel Mujahidin.SH yang melakukan pendampingan dalam aksi Unjuk rasa Damai warga Gunung raja di Kantor Bupati Tanah Laut tersebut.


"Kades Gunung Raja telah bertindak diskriminatif dalam berbagai hal dan sewenang-wenang." Ungkap Mujahidin.


Contoh nyata yaitu memberhentikan seorang Kepala Dusun (kadus) secara sepihak. Padahal, sesuai ketentuan, mesti berdasarkan rekomendasi dari Camat, menurut Ketua DPD Grib Jaya Prov.Kalsel tersebut, juga ada tentang pembagian Raskin yang sengaja tidak diberikan dan juga ada dugaan pemotongan bantuan musibah puting beliung.



Ada 3 tuntutan warga masyarakat Gunung Raja Yang di Sampaikan oleh Orator Rusdi yang juga adalah warga Desa.Gunung Raja, yaitu di antaranya :


1.Bupati /atau Pejabat Bupati segera memberhentikan "Samsiar" sebagai Kepala desa (pembakal) Gunung Raja, Kec. Tambang Ulang Kab.Tanah Laut Prov.Kalimantan Selatan untuk Periode sekarang maupun periode selanjutnya.


2.Bupati /atau Pejabat Bupati menyatakan Surat keputusan penghentian/ atau Pemecatan perangkat Desa, Atas Nama " Sarbani" (Kepala Dusun 3 Gunung Raja), Kec.Tambang Ulang Kab.Tabah Laut Prov.Kalsel, Batal Demi Hukum karena tidak sesuai dengan Perundang - undangan.


3.Bupati/atau Pejabat Bupati segera mengisi (mencari orang) untuk Jabatan Kepala Desa Gunung Raja Kec.Tambang Ulang Kab.Tanah Laut Prov.Kalsel.


Kedatangan pengunjuk rasa pun, diterima Sekda H Dahnial Kifli, mewakili Penjabat Bupati yang sedang ada acara tugas di tempat lain, dan di tunjuklah beberapa perwakilan warga masyarakat Gunung Raja untuk di lakukan Audensi serta mediasi dalam satu ruangan khusus.


Selain perwakilan Warga Serta Ketua DPD Grib Jaya Prov.Kalsel (Mujahidin.SH) dan beberapa media juga di hadirkan yaitu Kepala Satpol PP dan Damkar M Kusri, Kepala Dinas Sosial Eko Trianto.


Setelah sekitar 1 jam lebih mendengarkan keluhan dan masukkan dari beberapa warga akhir Sekda H.Dahnial.Kifli mengarahkan agar unsur terkait untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut dengan menunjuk beberapa dinas terkait yang hadir di dalam audensi agar segera menyelesaikan permasalahan dengan segera turun ke Desa Gunung Raja.


Senentara itu di akhir Rapat Audensi Mujahidin.SH sebagai Ketua GRIB Jaya Prov.Kalsel yang melakukan pendampingan kepada 'Gerakan Masyarakat Gunung Raja' menyatakan bahwa tuntutan masyarakat GMGR (Gerakan Masyarakat Gunung Raja) berdasarkan fakta hukum yg ada sehingga kepada bupati/PLT Bupati bisa merealisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat.


"Saya memohon Kepada Bupati/Plt Bupati Kab.Tanah Laut, agar sekiranya dapat merealisasikan keinginan dari warga masyarakan gunung Raja."tutupnya. (@DWan).

© Copyright 2022 - Kalsel Today