Berita

Breaking News

Disdik Kota Banjarmasin Ambil Kebijakan PJJ untuk PAUD/SD/SMP dari 4-7 Oktober 2023

Nuryadi, kepala dinas pendidikan kota Banjarmasin (foto istimewa)

Kalseltoday.com, Banjarmasin - Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin akhirnya mengambil kebijakan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor: 400.3.5.3/10264 -PSMP/Dipendik/2023, kebijakan itu ditujukan kepada sekolah PAUD/SD/SMP Negeri maupun Swasta.


Diterangkan, kondisi udara di kota Banjarmasin yang kurang sehat akibat kabut asap yang melanda dalam beberapa waktu terakhir telah mempengaruhi kesehatan para guru dan siswa.


Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi pun tak memungkiri, banyak keluhan dari orangtua siswa yang mengeluhkan anaknya sakit akibat terhirup kabut asap.


"Memang sudah ada keluhan kepada pimpinan supaya anak-anak belajar daring saja," ucapnya.


Oleh karena itu, pihaknya memutuskan pelaksanaan PJJ dari tanggal 4-7 Oktober 2023 kepada seluruh satuan pendidikan yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan. Dari jenjang PAUD, SD hingga SMP.


Selama PJJ dilaksanakan, Satuan Pendidikan tetap memantau kesehatan dan kemajuan belajar peserta didik serta selalu mengimbau agar tidak melakukan kegiatan diluar rumah.


Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap turun ke sekolah dengan memperhatikan kesehatannya untuk tetap memantau dan memberikan panduan PJJ kepada peserta didik.


"Setelah tanggal kita akan evaluasi lagi. Apabila kondisi udara masih tidak memungkinkan, maka kita minta saran lagi dari DLH dan Dinas Kesehatan," pungkasnya.


Diketahui, kebijakan itu diambil atas dasar kualitas udara yang semakin memburuk akibat kabut asap dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).


Data terakhir, telah terjadi peningkatan penderita Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) di kota Banjarmasin melebihi 6.000 kasus. (Red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today