![]() |
Foto Polsek Banjarmasin Selatan (dok.detikcom) |
Kalseltoday.com, Banjarmasin - Dukun palsu bernama Rahmadi (53) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap usai menipu warga berinisial HM (56) hingga Rp 390 juta. Pelaku mengaku bisa menarik uang gaib setelah mempelajari triknya melalui YouTube.
"Trik itu dipelajari pelaku di YouTube, kemudian ditunjukkan kepada korban sehingga korban percaya," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno, Senin (23/10/2023) di kutip detikcom.
Berdasarkan foto diterima, tampak pelaku berada di Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan. Pelaku tampak memiliki potongan rambut pendek dan menghadap ke kamera.
Dari foto tersebut, terlihat pelaku memiliki tinggi badan 170 cm. Tubuhnya tampak bersisi dengan kulit sawo matang dan memiliki kumis tipis.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sesajen dan koper. Pelaku mengklaim koper tersebut sebagai tempat penyimpanan uang hasil dari bank gaib.
"Katanya nanti koper itu diisi uang dari bank gaib, makanya kita amankan juga sebagai barang bukti," terang Iptu Sudirno.
"Kepada korban pelaku ini ngakunya bisa tarik uang dari bank gaib hingga miliaran, jadi pelaku mengiming-imingi semakin banyak uang yang diberikan semakin banyak juga yang didapat," lanjutnya.
Pelaku telah ditahan di Polsek Banjarmasin Selatan. Rahmadi di jerat Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara. (Red)
Berita