Kalseltoday.com, Banjarmasin - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka posko bersama pengaduan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Secara nasional posko ini diresmikan pada 31 Agustus 2023 dengan melibatkan kantor perwakilan Ombudsman RI di 6 provinsi, yaitu Jawa Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali dan Papua.
Disadari bahwa UMKM merupakan salah satu pilar ekonomi bangsa yang memberikan kontribusi sangat besar terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengembangkan UMKM adalah melalui skema investasi serta pembiayaan yang murah dan mudah, yaitu KUR. Program ini sudah berlangsung sejak tahun 2007 dengan target yang terus meningkat dan mencapai ratusan triliun rupiah, saat ini pada semua sektor ekonomi. Memperhatikan besarnya angka dan nilai strategisnya bagi pembangunan bangsa, maka patut diawasi bersama, termasuk oleh Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
Pengawasan Ombudsman RI ini bertujuan untuk mendapatkan kondisi riil berbasis pengaduan masyarakat mengenai realisasi penyaluran KUR bagi UMKM serta memastikan pelayanan publik dan program pemerintah berjalan lancar dan sesuai aturan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Melalui posko ini kami ingin membantu UMKM yang kesulitan atau dipersulit dalam mengakses layanan KUR. Karena KUR ini subsidi bunganya berasal dari anggaran negara, maka wajib bagi kami untuk melakukan pengawasan agar penyalurannya bisa tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman disela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para pihak (stakeholder) terkait dengan penyaluran KUR, Jumat (8/9/2023) di Banjarmasin. Rakor diikuti oleh sejumlah pihak, antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dinas Koperasi & UKM di tingkat provinsi/kabupaten/kota, bank penyalur seperti Bank Mandiri, BNI, BTN dan Bank Kalsel, serta perwakilan dari asosiasi pengusaha.
Diketahui bahwa penyaluran KUR di Kalsel hingga bulan Agustus 2023 adalah yang tertinggi di regional Kalimantan, yaitu mencapai Rp.3 triliun. Adapun untuk keseluruhan wilayah Kalimantan angkanya sebesar Rp.10,10 triliun atau berkontribusi 6,83% secara nasional. Penyaluran di Kalsel ini boleh jadi lebih optimal dan dengan kualitas kredit yang terjaga apabila kendala dan permasalahan yang terjadi di lapangan bisa diselesaikan.
Ombudsman Kalsel sejak dibukanya posko bersama sudah mulai menerima aduan dan konsultasi dari masyarakat terkait penyaluran KUR tersebut. Misalnya, pelaku UMKM yang kesulitan mengakses layanan KUR, khususnya terkait _BI-Checking_ atau SLIK OJK. Kemudian proses pengajuan yang dianggap susah dan panjang, permintaan agunan tambahan hingga pembebanan asuransi yang tidak sesuai peruntukannya. Juga lokasi usaha yang jauh dari pusat kota, sehingga terkendala dalam pemantauan.
“Kami ingin KUR ini semakin berperan dalam kemajuan UMKM dan perekonomian daerah. Silakan kalau ada hambatan atau permasalahan, masyarakat dapat mengakses layanan posko bersama ini, di nomor 08111653737 atau datang langsung ke kantor Ombudsman Kalsel. Kami juga mengaktifkan berbagai kanal aduan lainnya dan sudah membangun komitmen dengan semua pihak (stakeholder) terkait untuk mendukung dan menyalurkan KUR secara optimal, sesuai aturan dan tanpa maladministrasi. Pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti untuk diselesaikan dengan mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO) dan semua temuan nantinya kami susun menjadi bagian dari saran perbaikan kebijakan”, pungkas Hadi Rahman. (Lenka)
Berita