Berita

Breaking News

Edarkan Uang Palsu, Pria di Kandangan Diamankan Polisi


Kalseltoday.com, Kandangan - Seorang pria berinisial AR (23) warga Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) nekat membuat sekaligus mengedarkan uang palsu (Upal) pecahan Rp100 ribu.


Namun sial bagi pelaku, belum satu bulan membuat dan mengedarkan upal sudah keburu ditangkap di kawasan Jalan Negara Kandangan Desa Gambah Dalam, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS, saat akan membeli BBM, Sabtu (22/7) sekirs pukul 23.30 Wita.


Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan upal total Rp3,3 juta, terdiri dari delapan lembar uang pecahan Rp100 ribu dengan nomor seri GBL049500, 21 lembar pecahan Rp100 ribu dengan nomor seri UBF663064, dan empat lembar uang Rp100 ribu dengan nomor seri LHO011857.


Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu melalui Kasi Humas Polres HSS Ipda Ardiansyah Machzar mengatakan, diamankannya pembuat sekaligus pengedar upal ini berawal saat warga beberapa hari lalu curiga pelaku menukar uang pecahan Rp100 ribu palsu dengan uang pecahan Rp20 ribu dan terakhir digunakan untuk membeli BBM dengan upal.


“Warga yang curiga pelaku menggunakan uang palsu kemudian langsung melaporkannya ke Polsek Kandangan,” ujarnya, Minggu (23/7).


Setelah mendapatkan laporan, dipimpin Kapolsek Kandangan Iptu Wahyono bersama anggota langsung mendatangi pelaku yang saat itu akan membeli BBM eceran.


Saat diperiksa, memang benar uang pecahan Rp100 ribu yang dibawa pelaku sebanyak dua lembar adalah uang palsu.


“Setelah diamankan dan diperiksa, polisi kembali berhasil mengamankan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang disembunyikan dalam kantong kresek di rumah pelaku,” katanya. (red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today