![]() |
Foto ilustrasi |
Kalseltoday.com, Banjarmasin – Kabar penanganan kasus dugaan kekerasan pada anak yang terjadi di salah satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Banjarmasin memasuki babak baru.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Kalsel, AKP Siti Rohayanti mengungkapkan jajaran kepolisian bakal melakukan gelar perkara pada pekan depan.
“Sesuai dengan jadwal, gelar perkara dilaksanakan di Kantor Unit PPA Polda Kalsel,” ungkapnya, kemarin (05/07/2023) siang.
Rohayanti bilang pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada pihak terkait. Baik itu ketua yayasan, kepala sekolah, hingga para saksi.
Seperti diketahui, pada pertengahan Juni lalu, sejumlah saksi memang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Saksi yang dipanggil ada enam orang. Unit PPA Ditreskrimum Polda Kalsel juga diketahui telah mengumpulkan sejumlah bukti visum.
“Korban juga sudah menjalani observasi kejiwaan di RSJ Sambang Lihum. Dengan didampingi PPA Polda Kalsel, dan UPTD PPA Provinsi Kalsel,” ungkapnya, di kutip dari radarbanjarmasin.com.
Dukungan penyelesaian kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu PAUD di Banjarmasin itu juga terus berdatangan. Kali ini dukungan datang dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Dari unggahan sang ibu di media sosial Instagram pada Selasa (4/7) tadi, ia dihubungi langsung oleh Ketua LPAI Pusat, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto.
“Beliau, Selasa (4/7) malam, menelepon saya,” ungkapnya, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin (5/7) siang. “Beliau siap memberikan bantuan, dan bakal mengawal kasus ini sampai selesai,” tambahnya.
Menurut sang ibu, Kak Seto juga menekankan bahwa apabila ada yang menghalang-halangi jalannya kasus, pihaknya akan mengambil tindakan dengan membawa kasus itu ke Mabes Polri.
“Ketika ditelepon, saya juga menjelaskan kronologi, pernyataan saksi dan bukti yang saya miliki kepada beliau,” jelasnya.
Apakah pihak keluarga pernah mendapatkan kabar dari pihak kepolisian terkait sudah sampai mana penanganan kasusnya? Menjawab hal itu, sang ibu mengaku belum mendapat kabar terbaru.
Terakhir, pihak kepolisian hanya menyampaikan surat pemberitahuan agar pihaknya menunggu surat hasil observasi kejiwaan dari RSJ Sambang Lihum.
Menurut sang ibu, kondisi putranya berangsur-angsur membaik. Mengingat sejak kasus itu terjadi, pihaknya selalu menempuh upaya pengobatan atau pemulihan.
“Alhamdulillah sudah kian pulih. Anak juga sudah saya sekolahkan di sekolah lain,” ungkapnya.
Apakah selama kasus itu berjalan, ia pernah dihubungi pihak PAUD? Sang ibu bilang sejauh ini hal itu tak pernah terjadi.
Namun, ia bilang bahwa dirinya beberapa waktu lalu pernah dipanggil oleh Disdik Banjarmasin melalui surat secara resmi. Saat pertemuan, ia mengaku kaget, lantaran Disdik Banjarmasin meminta agar persoalan yang terjadi ditempuh dengan jalur damai. Bahkan meminta agar mencabut laporan kepolisian.
“Saat itu, saya hanya bisa bilang maaf bahwa kasus ini bukan lagi melibatkan saya dan suami. Tapi, juga keluarga besar,” jelasnya.
Ia mengaku tak bisa memutuskan sendiri permintaan jalur damai itu. Begitu pula apabila hendak mencabut laporan. “Harus saya bicarakan dahulu dengan keluarga besar,” tekannya.
Dalam pertemuan itu, ia juga menekankan bahwa jalur hukum yang ditempuh ini sebelumnya sudah dirembukkan bersama keluarga besarnya.
“Sampai saat ini, kami masih tetap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Bismillah. Mohon doa,” tegasnya.
Sekretaris Disdik Banjarmasin, M Fendie tak menampik bahwa pihaknya mengusulkan agar orang tua anak bersedia mencabut laporan kepolisian, termasuk ke Unit PPA Provinsi Kalsel.
“Kami meminta agar sang ibu mempertimbangkannya. Itu kami sampaikan, karena melihat kondisi psikologis anak,” ujarnya, kemarin (5/7) siang.
Fendie menjelaskan selama proses laporan berjalan, pihaknya merasa kasihan dengan kondisi sang anak. Apalagi berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit, sang anak diketahui mengalami trauma.
“Berdampak pada psikologis anak. Jadi, kami meminta agar orang tua anak mempertimbangkan hal itu. Apalagi untuk anak berkebutuhan khusus,” tekannya.
“Yang kami pikirkan adalah nasib anaknya. Apalagi persoalan ini sudah lama. Sekarang, kondisi anaknya sudah sehat secara medis,” tambahnya.
Lalu, bagaimana sikap dari sisi pihak yayasan PAUD yang bersangkutan? Mengingat Disdik Banjarmasin juga melakukan pemanggilan ke pihak PAUD.
Masih berdasarkan keterangan Fendie, seusai dipanggil ke Disdik Banjarmasin, pihak yayasan yang statusnya kini sebagai terlapor hanya bisa menunggu persoalan selesai.
“Lantaran sebelum dilaporkan, pihak yayasan sudah melakukan mediasi dan komunikasi kepada pihak orang tua,” katanya. (Red)
Berita