Foto ilustrasi |
Kalseltoday.com, Samarinda - Pria berinisial NS (41) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dilaporkan ke polisi usai menyebarkan foto bugil milik istrinya sendiri, HY (41). Foto bugil itu disebarkan melalui platform Facebook dan WhatsApp.
Pengacara HY, Diah Lestari mengatakan kliennya awalnya liburan bersama suaminya ke Dubai, Uni Emirat Arab pada awal Maret 2023. HY dan NS kemudian melakukan hubungan suami istri.
Setelah melakukan hubungan badan, NS dengan sengaja mengambil foto istrinya yang tidak berbusana. NS beralasan ada sesuatu di pipi istrinya lalu memfotonya dan menyimpannya.
"Saat itu suaminya menanyakan kenapa ada merah-merah di pipi korban, dan saat suaminya mengambil handphone dan memfoto klien saya saat tidak berbusana," ujar Diah Lestari, Senin (20/3/2023) di kutip dari detikcom.
Menurut Diah, kliennya HY dan suaminya NS sempat lanjut liburan ke Turki pada Rabu (15/3). Namun HY mendapati chat suaminya dengan wanita lain hingga terjadi pertengkaran.
Pertengkaran hebat itu membuat NS mempostingan foto bugil istrinya HY. Tak tanggung-tanggung, foto itu disebarkan di Facebook dan status WhatsApp.
"Mereka bertengkar karena adanya wanita lain (selingkuh), dan saat itulah korban melihat foto bugilnya sudah disebar suami ke media sosial, dan korban juga menerima pengancaman pembunuh sama suaminya," ungkapnya.
HY kemudian pulang ke Indonesia dan melapor ke Polresta Samarinda pada Sabtu (18/3). HY membuat laporan polisi soal tindakan pengancaman dan penyebaran foto bugil
"Kami sudah membuat laporan atas tindak kasus pengancaman dan penyebaran foto tidak pantas di medsos sebagaimana yang dimaksud pasal 29 UU RI Nomor 19 tahun 2016," kata Diah.
Menurut Diah, pria NS pernah juga terjerat kasus penodaan agama dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Iya terlapor pernah dipenjara kasus IT, tentang penistaan agama dan penghinaan terhadap Jokowi beberapa tahun lalu," tutupnya. (FR)
Berita