Foto istimewa |
Kalseltoday.com, Banjarbaru - Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor menyampaikan, setelah 5 hari melakukan penyelidikan terkait pembuangan seorang bayi di Jalan Trikora RT 24 depan sebuah ruko Kelirwhan Loktabat Selatan pada hari Minggu 4 Desember 2022 sekira pukul08.00 Wita.
"Akhirnya tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dipimpin Panit l Reskrim Polsek Banjarbaru Utara IPTU Agus Apriyanto berhasil membekuk pelaku atau ibu dari bayi yang dibuang dalam sebuah kardus tersebut, " ujarnya, kepada awak media, Jumat (9/11/2022).
Kata dia, pelaku dengan inisial SNA (18 tahun) berhasil diamankan di sebuah kos-kostan di Jalan Trikora Kelirahan Loktabat Selatan, Banjarmasin.
"Pelaku mengakui bahwa bayi tersebut merupakan anaknya dan membuangnya dengan menaruhnya disebuah kardus, selanjutnya membawa kotak kardus air mineral tersebut menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat dan meletakkan kardus berisi bayi tersebut di sebuah halaman ruko," terangnya.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolsek Banjarbaru Utara beserta barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (@Dwan)
Berita