Kalseltoday.com, Banjarmasin - Sebanyak 260 knalpot brong yang disita dari para pelanggar lalu lintas dimusnahkan oleh Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Knalpot-knalpot ini merupakan hasil penindakan dari bulan Januari hingga Agustus 2022.
"Tak cuma kita tilang, Knalpot bising ini kami sita untuk efek jera," paparnya di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (01/09/2021).
Sabana menuturkan bahwa penindakan yang dilakukan tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir aksi balap liar di kota Banjarmasin.
"Kami harap kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan knalpot brong. Bagi yang masih membandel tentu akan kami tindak," tutup Kapolresta Banjarmasin.
Dengan memancarkan percikan api, knalpot brong tersebut dipotong dengan mesin pemotong.
Tampak juga Walikota Banjarmasin dan Ketua DPRD ikut melakukan pemotongan knalpot brong tersebut.
(D'Wan)
Berita