Berita

Breaking News

Pemerintah, Banggar dan DPR RI Sepakat Naikan Daya Pelanggan Bersubsidi

Foto istimewa


Kalseltoday.com, Jakarta - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat menaikkan daya untuk pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi.

Daya listrik masyarakat miskin yang tadinya 450 volt ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA dan 900 VA menjadi 1.200 VA.

"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," kata Ketua Banggar, Said Abdullah saat rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin (12/09/2022).

Sesuai Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

(Red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today