Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah Dan Parlemen (KPK APP) H Aliansyah (peci putih) |
Kalseltoday.com, Banjarmasin - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama beberapa organisasi perangkat daerah, perwakilan elemen mahasiswa, dan organisasi masyarakat untuk membahas mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi, Selasa (13/09/2022).
Dalam RDP tersebut maka disepakati beberapa hal hal yang harus kita tanggapi dengan serius, salah satu nya dari Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah Dan Parlemen (KPK APP) H Aliansyah yang juga alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMMI).
Ia menyebutkan poin2 yang berbunyi, "Penolakan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi dan meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi dan juga Mendesak pemerintah untuk secara serius memberantas mafia BBM dengan membentuk Satgas yang melibatkan masyarakat dan kelompok masyarakat, ini yang harus kita tanggapi bersama," tegas Aliansyah.
Tidak dipungkiri 50% SPBU yang ada di Kalimantan Selatan milik para pengusaha pertambangan, sehingga BBM seharusnya untuk rakyat, namun di gunakan untuk kegiatan pertambangan, masih banyak mafia BBM khususnya solar yang tersebar di daerah Kalimantan Selatan apalagi mengarah ke Hulu Sungai dari Banjarmasin," bebernya lagi.
Aliansyah menambahkan," Kalau di kota mungkin bisa dimonitor langsung pihak berwenang, namun yang sangat disayangkan banyak sekali SPBU yang pemiliknya adalah pengusaha tambang dari sana praktik pengaliran solar masuk ke tambang dan berdampak pada supir-supir yang memerlukan untuk bekerja di luar tambang.
"Kami LSM KPK - APP dan juga mewakili masyarakat mengapresiasi langkah Polri memberantas mafia tambang, sehinggga kekurangan BBM jenis solar yang dilarikan ke tambang dapat teratasi, perintah ini harus dilaksanakan di daerah daerah khususnya Kalimantan Selatan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalsel Khairul Uman juga menyesalkan ketidak hadiran Anggota DPR RI yang sudah diundang namun tidak datang. Bila tidak lagi mampu memperjuangkan Hak-Hak Rakyat lebih baik mundur saja dari jabatan sebagai Anggota DPR RI,” pungkasnya dalam keterangan kepada awak media.
(Tim)
Berita