Kalseltoday.com, Banjarmasin - Perempuan yang tertangkap di duga mencuri perhiasan di toko emas ‘Sumber Usaha’ di Pasar Kalindo Banjarmasin kini bisa menghirup udara bebas, pasalnya tersangka berinisial NA (49) dengan pemilik toko telah melakukan perdamaian,”Jumat (01/07/2022)
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman Sik, melalui Kanit Reskrm, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikomfirmasi membenarkan bahwa korban berinisial HL (65), warga Jalan HKSN Banjarmasin Utara, memaafkan dan tidak melanjutkan ke ranah hukum.
Dimana pedamaian keduanya sesuai adanya surat penyataan dari korbannya yang ditulis di hadapan Bhabinkamtibmas Kuin Cerucuk Polsekta Banjarmasin Barat, dan tak melaporkan kejadian ini. Lalu NA asal Jawa Tengah ini kita dibebaskan,"ujarnya.
Pemberitaan sebelumnya pencurian emas ini terjadi Jalan Belitung Darat tepatnya di Pasar Kalindo Banjarmasin Barat, Kamis (30/6/2022), sekitar pukul 10.30 WITA.
Saat itu NA berpura-pura sebagai pembeli, lalu ia membawa kabur perhiasan emas jenis gelang ini di Toko Emas Sumber Usaha yang ada di Pasar Kalindo.
Dimana waktu itu pemilik toko, sedang melayani pembeli tiba-tiba mendapat kabar dari pengunjung, soal dibawa kabur barang miliknya.
Pemilik toko berteriak, alhasilnya pelaku tertangkap bersama barang bukti, hal ini dilaporkan kejadian ini ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
(D'Wan)
Berita