![]() |
foto istimewa |
Kalseltoday.com, Banjarmasin - Proses mediasi antara warga Pasar Batuah dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang ditengahi oleh Komnas HAM RI masih belum diketahui kepastian waktunya.
Bahkan, hingga Bulan Juni tahun 2022 berakhir pun jadwal proses mediasi dari Komnas HAM RI dan Pemko Banjarmasin masih belum menerima kepastian kapan digelar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kita Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengaku, pihaknya hanya dijanjikan bahwa mediasi yang dijalankan Komnas HAM ini di awal Juli 2022.
"Kemarin dijanjikan awal Juli, dan kita tunggu saja undangan mediasi dari Komnas HAM," ucapnya saat dihubungi awak media, Jumat (01/07/2022) siang.
Hal tersebut didapatkannya dari hasil pertemuan pra-mediasi yang dilakukan dirinya didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar di gedung Komnas HAM RI belum lama tadi.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Komnas HAM bersedia menjadi mediator antara Pemko Banjarmasin dengan warga Pasar Batuah, terkait kelanjutan proyek revitalisasi tersebut.
Atas dasar itu juga, Pemko menunda eksekusi penertiban di lahan pasar Batuah pada Sabtu (18/06/2022) lalu.
"Kita sampaikan surat penjelasan berkenaan alasan melaksanakan revitalisasi pasar Batuah dan terkait kepemilikan lahan. Begitu juga dengan proses hukum yang berlangsung," ucapnya.
(D'Wan/KP)
Berita